Surat Keterangan Kelahiran

  1. Harus melakukan persalinan di puskesmas terkait
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Membawa kartu BPJS (jika punya)

  1. Membawa fotocopy KK dan KTP Ibu
  2. Membawa Kartu BPJS (jika punya)
  3. Mengambil nomor antrian
  4. Melakukan pendaftaran untuk selanjutnya menyampaikan keperluan berobat
  5. Melakukan persalinan dipuskesmas terkait
  6. Petugas akan memberikan blanko surat terkait
  7. Pengambilan stempel dan penomoran surat di ruang Tata Usaha

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan

Sesuai perbup yang berlakuk

Surat Keterangan Kelahiran

Menghubungi call centre dan mengisi kotak saran dan kritik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store