133. Sektor UMKU PUPR SDA

  1. 1. Gambar detail desain, spektek, jadwal dan metode pelaksanaan
  2. 2. Izin Lingkungan (Rekomendasi AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  3. 3. Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (Hasil konsultasi publik)
  4. 4. Jenis prasarana dan teknologi yang akan digunakan yang telah disetujui BBWS/BWS
  5. 5. Dokumen kepemilikan/penguasaan/perjanjian lahan yang akan digunakan
  6. 6. Perizinan berusaha yang telah dimiliki pemohon sesuai dengan kegiatan usaha
  7. 7. Studi kelayakan penggunaan SDA yang telah mendapat persetujuan kepala BBWS/BWS atau instansi berwenang
  8. 8. Rencana operasi dan pemeliharaan pada SDA yang disetujui oleh BBWS/BWS atau instansi berwenang
  9. 9. Formulir data teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota)

  1. Pelaku usaha Mengajukan permohonan perizinan Berusaha melalui Sistem OSS
  2. Notifikasi permohonan kepada penerbit Perizinan Berusaha
  3. Verifikasi Pemenuhan persyaratan administrasi oleh penerbit Perizinan Berusaha
  4. Notifikasi penerbitan perizinan berusaha
  5. Persyaratan terpenuhi, Pemohon melakukan pembayaran PNBP/ Gratis RBA (DPMPTSP)
  6. Sistem menampilkan notifikasi penerbitan Perizinan Berusaha melalui DPMPTSP
  7. Sistem OSS Menerbitkan Perizinan Berusaha atas nama Penerbit Perizinan Berusaha

7 HARI

Tidak dipungut biaya

Izin

3.  Surat Pengaduan   : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                       : @dpmptsp.grobogan

WhatsApp                : 08984333500
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "133. Sektor UMKU PUPR SDA"