Kegiatan Dalam Rangka Pengambilan Data Kunjungan Wisata Mancanegara, Nusantara, Alam, Budaya, serta Pengembangan Komunikasi Pemasaran Melalui Media Online, Elektronik, dan Cetak ditiap Daerah Kab / Kota

  1. Surat Permintaan Data di Tiap Daerah Kab / Kota yang dituju
  2. Tersedianya pejabat / petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan

  1. Unit Kerja / Instansi yang terkait menyampaikan surat resmi permintaan pengumpulan data kunjungan wisatawan
  2. Kepala Dinas mendisposisikan kepada Pejabat berkaitan dengan permintaan melaksanakan koordinasi dan pembimbingan teknis
  3. Pejabat pegawai yang ditugaskan melaksanakan tugas persiapan, koordinasi dan menyusun panduan pelaksanaan pembimbingan teknis

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Buku Laporan Kunjungan WIsatawan ke Sulawesi Tengah

Disampaikan secara langsung

Email sulteng.pariwisata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Dalam Rangka Pengambilan Data Kunjungan Wisata Mancanegara, Nusantara, Alam, Budaya, serta Pengembangan Komunikasi Pemasaran Melalui Media Online, Elektronik, dan Cetak ditiap Daerah Kab / Kota"