Penerbitan SIM D I Perpanjangan

  1. Membawa Fotocopy KTP & KTP asli
  2. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  3. Membawa Surat Keterangan Lulus Hasil Psikologi
  4. Bukti Pembayaran PNBP SIM
  5. Lampirkan SIM lama

  1. Pemohon SIM membawa syarat kelengkapan berkas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. Petugas melakukan identifikasi
  4. Petugas melakukan produksi SIM D I
  5. Petugas menyerahkan SIM D I ke pemohon SIM
  6. Petugas melakukan pengarsipan data

- Pendaftaran 10 Menit

- Identifikasi 20 Menit

- Produksi 5 Menit


-

PENERBITAN SIM D I PERPANJANGAN

Mekanisme Penanganan Pengaduan
1. Pengaduan masyarakat baik langsung ataupun tidak langsung

2. Petugas penerima pengaduan

3. Proses, teliti, klarifikasi dan koordinasi

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIM-Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIM D I Perpanjangan"