Pengadaan Barang Yang Akan Diserahkan kepada Masyarakat Seksi Infrastruktur dan Ekosistem Pariwisata

  1. Proposal disertai surat pengantar dan atau permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah
  2. Permohonan atas nama kelompok masyarakat dan atau Organisasi Kemasyarakatan
  3. Surat Keputusan Susunan Pengurus Kelompok Masyarakat
  4. Surat Keterangan bersedia diaudit
  5. Surat Keterangan bertanggungjawab atas bantuan yang diterima
  6. Memiliki NPWP atas nama kelompok
  7. Membuat pernyataan / keterangan pakta integritas
  8. Memiliki KTP
  9. Surat Keterangan Domisili

  1. Pemohon mengajukan proposal disertai surat permohonan atau pengantar yang ditujukan kepada Gubernur, dengan menjelaskan maksud tujuan permohonan bantuan, jenis barang, dan jumlah yang dimohon, nama kelompok penerima dan pengelola bantuan
  2. Gubernur mendisposisi permohonan kepada Kepala Dinas
  3. Kepala Dinas mendisposisikan kepada Kepala Bidang terkait
  4. Kepala Bidang mendisposisikan kepada Kepala Seksi terkait dan mendiskusikannya
  5. Kepala Seksi mempelajari permohonan Pengguna Layanan dan melapor kepada Kepala Bidang dan Kepala Bidang melapor kepada Kepala Dinas
  6. Bila anggaran memungkinkan maka akan dimasukkan dalam penganggaran tahun berikutnya

Surat permohonan pengguna layanan masuk paling lambat 6 bulan sebelum waktu pengusulan program tahunan berikutnya

Disesuaikan berdasarkan Standar Biaya sesuai Peraturan Gubernur yang berlaku

Pengadaan barang diadakan sesuai permohonan pengguna layanan/pemohon

Disampaikan secara langsung

Melalui surat resmi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Barang Yang Akan Diserahkan kepada Masyarakat Seksi Infrastruktur dan Ekosistem Pariwisata"