3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Instansi Pemerintah (Izin Prinsip)
Pengaduan dapat dilakukan melalui kanal 159 atau datang langsung ke PTSP di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jl. Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store