Perkaban No 1 tahun 2010 dan PP No 128 tahun 2015 jenis dan Tarif
Perkaban No 1 tahun 2010 dan PP No 128 tahun 2015 jenis dan Tarif
SERTIPIKAT
Melalui Sp4n Lapor dan No Wa pengaduan pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store