Pemeriksaan klinik TB

  1. 1. Membawa fotocopy KTP atau KK
  2. 2. Membawa fotocopy kartu BPJS/ KIS, Jamkesda atau Asuransi Kesehatan lainnya
  3. 3. Membawa kartu control ambil obat bagi pasien lama
  4. 4. Pasien semua usia

  1. Pasien datang ke Puskesmas dengan membawa persyaratan
  2. Pasien langsung menuju ruangan TB tanpa melakukan pendaftaran di Loket
  3. Pasien menyerahkan persyaratan dan kartu berobat kepada petugas
  4. Pasien ditanya keluhan utama dan diperiksa tanda-tanda vital-vital oleh perawat
  5. Pasien di beripenjelasan mengenai peny TB dan tatalaksananya
  6. Pasien akan dilakukan tindakan pemeriksaan GDS dan HIV
  7. Pasien diberi resep menyerahkan dan mengambil obat diapotek kemudian pulang

30 Menit

  1. Gratis : bagi peserta JKN KIS / BPJS dan Jamkesda
  2. Membayar : bagi pasien umum (non JKS KIS/ BPJS dan Jamkesda), sesuai Perbup Pelalawan No. 10 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Pelalawan

-          Pemeriksaan umum : Rp. 20.000,-


Pemeriksaan pasien TB

  1. Kotak saran

2.         Email : puskesmasberseri@gmail.com

SMS pengaduan : 082250787075
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store