Surat Pengantar Pindah Penduduk

  1. Surat Pindah dari RT
  2. Surat Pindah dari Kelurahan
  3. KK Asli dan Fotocopy
  4. KTP Asli dan Fotocopy

  1. Surat Pindah dari RT Surat Pindah dari Kelurahan KK Asli dan Fotocopy KTP Asli dan Fotocopy

Proses dilanjutkan oleh yang bersangkutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Penduduk

Proses dilanjutkan oleh yang bersangkutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Penduduk"