Penggantian KK Karena Hilang

  1. Pengantar dari RT
  2. Pengantar dari Kelurahan (F1.01)
  3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

  1. Pengantar dari RT Pengantar dari Kelurahan (F1.01) Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Untuk perubahan nama, tempat lahir dapat, dilakukan di kecamatan (KK dicetak di Kecamatan)

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Untuk perubahan nama, tempat lahir dapat, dilakukan di kecamatan (KK dicetak di Kecamatan)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggantian KK Karena Hilang"