Penyusunan Informasi Publik

  1. Surat Menyurat
  2. Buku Pedoman
  3. Buku Paduan
  4. SK Bupati
  5. ATK
  6. Komputer
  7. Draft DIP Buku Register

  1. Petugas Pendukung PPID Kabupaten Mengklarifikasi Seluruh DIP PPID OPD
  2. PPID Kabupaten Mengklarifikasi Draft DIP PPID Utama
  3. PPID Kabupaten dan Tim Pertimbangan Melakukan Uji Konsekwensi Atas Informasi Yang dikecualikan
  4. Tim Pertimbangan Memberikan Pertimbangan Penetapan DIP PPID
  5. Atasan PPID Memberikan Persetujuan Penetapan DIP PPID Kabupaten

Ketika Petugas PPID Kabupaten Mengklarifikasi Draft Informasi Publik PPIDP OPD di Selesaikan Selama Hari Kerja. PPID Kabupaten Mengklarifikasi Draft DIP PPID Kabupaten Yang Akan di Selesaikan Selama Hari Kerja. PPID Kabupaten dan Tim Pertimbangan Melakukan Uji Konsekwensi  Draft DIP PPID Kabupaten. Tim Pertimbangan Memberikan Pertimbangan Penetapan DIP PPID  Selama Hari Kerja. Ketika Atasan PPID Memberikan Persetujuan Penetapan DIP PPIUD kabupatan Yang di Selesaikan Selama 1Bulan Kerja 

Tidak dipungut biaya

Draft DIP PPID Kabupaten

1. Atasan PPID dan PPID Utama Memahami Undang Undang 14 Tahun @008

2. Menguasai Materi 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store