60 Menit
.1. Gratis : bagi peserta JKN KIS / BPJS dan Jamkesda
2. Membayar : bagi pasien umum (non JKS KIS/ BPJS dan Jamkesda), sesuai Perbup Pelalawan No. 10 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Pelalawan
a. Pemeriksaan umum : Rp. 20.0001. Perawatan,dukungan dan pengobatan Hiv 2. Konseling dan Testing Hiv
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store