Layanan PDP dan KTS

  1. 1. Membawa fotocopy KTP atau KK
  2. 2. Membawa fotocopy kartu BPJS/ KIS, Jamkesda atau Asuransi Kesehatan lainnya
  3. 3. Membawa kartu berobat bagi pasien lama

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien mendapat nomor antrian
  3. Pasien dipanggil petugas untuk masuk ke ruang Layanan
  4. Pasien ditanya keluhan utama oleh petugas
  5. Pasien di Anamnesa dan diperiksa lebih lanjut oleh dokter PDP
  6. Pasien mendapat tindakan sesuai kebutuhan pasien dan pemeriksaan labor
  7. Pasien yang perlu rujukan akan diberikan rujukan sesuai indikasi, pasien yang tidak perlu di rujuk akan menerima resep
  8. Pasien yang diberikan resep menyerahkan resep dan mengambil obat di apotek kemudian pulang

60 Menit

.1. Gratis : bagi peserta JKN KIS / BPJS dan Jamkesda

2. Membayar : bagi pasien umum (non JKS KIS/ BPJS dan Jamkesda), sesuai Perbup Pelalawan No. 10 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan       Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Pelalawan

a. Pemeriksaan umum : Rp. 20.000  
 b.Laboratorium : biaya sesuai jenis sampel yang diperiksa

1. Perawatan,dukungan dan pengobatan Hiv 2. Konseling dan Testing Hiv

1.Kotak saran

2. Email : puskesmasberseri@gmail.com

3. SMS pengaduan : 082250787075


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store