Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan Dari Fasilitas Untuk Melayani Barang Umum (General Cargo/Multipurpose)Menjadi Untuk Melayani Angkutan Peti Kemas (Risiko Menengah Tinggi)

No. SK: NOMOR 415.4/559/DPMPTSP 2022

  1. 1. Bukti bayar PNBP
  2. 2. Memiliki sistem dan prosedur pelayanan
  3. 3. Memiliki sumber daya manusia dengan jumlah dan kualitas yang memadai
  4. 4. Kesiapan fasilitas tambat permanen untuk kapal paling rendah generasi pertama
  5. 5. Tersedianya peralatan penanganan bongkar muat peti kemas yang terpasang dan yang bergerak (container crane);
  6. 6. Lapangan penumpukan (container yard) paling sedikit seluas 2 (dua) Ha dan gudang container freight station sesuai kebutuhan;
  7. 7. Keandalan sistem operasi menggunakan jaringan informasi on line baik internai maupun eksternal; dan
  8. 8. Volume peti kemas paling sedikit 50.000 TEU’s per tahun.

  1. 1. Pelaku Usaha regestrasi untuk mendapatkan hak akses
  2. 2. Pelaku Usaha login ke www.oss.go.id
  3. 3. Pelaku Usaha melengkapi data pelaku usaha
  4. 4. Pelaku Usaha melengkapi data kegiatan usaha
  5. 5. Pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan
  6. 6. OPD Teknis memperivikasi pemenuhan persyaratan
  7. 7. DPMPTSP menerbitkan Perizinan Berusaha
  8. 8. Pelaku Usaha mencetak Perizinan Berusaha secara mandiri.

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan Dari Fasilitas Untuk Melayani Barang Umum (General Cargo/Multipurpose)Menjadi Untuk Melayani Angkutan Peti Kemas (Risiko Menengah Tinggi)

Email : perijinan@denpasarkota.go.id

Telp : (0361) 428610, 430820, Fax. (0361) 416075

Website : www.perijinan.denpasarkota.go.id

Website : www.pengaduan.denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : www.perijinan.denpasarkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan Dari Fasilitas Untuk Melayani Barang Umum (General Cargo/Multipurpose)Menjadi Untuk Melayani Angkutan Peti Kemas (Risiko Menengah Tinggi)"