Pijat Bayi

No. SK: 188.4/ 28 /SK/417.502.6/2022

  1. membawa kartu identias ibu/orang tua

  1. -mendaftar di pendaftaran loket -menuju griya abiwara/poli yankestrad untuk pijat bayi



Tarif sesuai PERDA Kota Mojokerto nomor 7 Tahun 2020

Komponen jasa sarana : Rp. 11500,-

Kompon3n jasa pelayanan : Rp. 17250,-


Layanan Kesehatan

Whatsapp : 08133455733
Telp : 0321 323252

https://bit.lt/halopuskesmasgedongan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online