No. SK: 060/03.1/III/TAHUN 2022
waktu penyelesaian 3 (tiga) hari kerja
persyaratan :
fotocopy KTP suami istri legalisir
fotocopy surat nikah legalisir
FC KK legalisir
surat keterangan penghasilan
surat keterangan belum memiliki rumah
pas foto berwarna suami istri 2 lb ukuran 4x6
Tidak dipungut biaya
Dokumen perjanjian sewa
email : dinperkim.pekalongankota@gmail.com
website : dinperkim.pekalongankota.go.id
telepon : (0285) 422581
pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke pejabat Dinperkim yang membidangi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store