Layanan Pengujian

  1. Surat Permohonan Pengujian / Advis Teknis / Kliring teknologi yang Ditujukan Kepada Kepala Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur
  2. Tanda tangan RAB dan Pakta Integritas dari Pelanggan
  3. Sample Benda Uji

  1. Prosedur Permohonan Pengujian
  2. 1. Buat surat permohonan pengujian / advis teknis / kliring teknologi yang ditujukan kepada kepala Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur
  3. 2. Surat yang telah dibuat dikirimkan melalui hotline e-mail layanan.bgts@gmail.com atau dengan datang langsung ke Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur
  4. 3. Menunggu surat Rencana Anggaran dan Biaya serta Pakta Integritasr
  5. 4. Customer menandatangani Rencana Anggaran Biaya Pengujian dan Pakta Integritas
  6. 5. Setelah RAB dan Pakta ditandatangani, customer melalukan pembayaran dengan membayar sesuai billing pembayaran
  7. 6. Pengiriman sample benda uji ke Laboratorium Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur
  8. 7. Pelaksanaan Pengujian
  9. 8. Pengiriman laporan hasil uji ke customer setelah selesai pengujian

Layanan pengujian laboratorium dan lapangan di Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur, terdiri dari:

  • Pengujian Tanah di Laboratorium
  • Pengujian Tanah di Lapangan
  • Pengujian Geosintetik di Laboratorium
  • Pengujian Struktur Jembatan di Laboratorium
  • Pengujian Struktur Jembatan di Lapangan
  • Pengujian Fondasi Dalam
  • Layanan Paket Pengujian

Mengacu kepada katalog pengujian Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur pada link berikut : 

https://bit.ly/3Khx02y

Sertifikat Hasil Pengujian : berupa hasil laporan atau sertifikat yang diterbitkan setelah seluruh rangkuman alur pengujian benda uji baik tanah, geosintetik, dan struktur sudah dilaksanakan


Pengaduan secara langsung : Jl. A.H Nasution No.264, Cisaranten Bina Harapan, Kota Bandung

Penanganan pengaduan dapat dilaksanakan melalui : Whistleblowing System PU pada link berikut : 

wispu.pu.go.id

Hotline Layanan Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur :

Whatsapp Layanan BGTS

layanan.bgts@gmail.com

Instagram BGTS

Penanganan pelaporan melalui :

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengujian"