Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: 188.4/ 28 /SK/417.502.6/2022

  1. membawa ktp/kk
  2. membawa kartu berobat jika sudah pernah berkunjung
  3. tunggu nomor antrian hingga dipanggil

  1. 1. Mendaftar di pendaftaran secara offline/online
  2. 2. menunggu antrian di depan poli yang dituju
  3. 3. masuk ke poli yang dituju

pemeriksaaan kesehatan umum pada pasien

Tarif sesuai PERDA Kota Mojokerto nomor 7 Tahun 2020

Komponen jasa sarana : Rp. 4600,-

Kompon3n jqeq pelayanan : Rp. 2875,-

Layanan Kesehatan

Whatsapp : 08133455733
Telp : 0321 323252

https://bit.lt/halopuskesmasgedongan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online