Surat Pengantar Rekomendasi Nikah

  1. Surat Pengantar dari RT / RW
  2. Foto copy KTP Pemohon dan Calon Suami / Isteri
  3. Foto copy Kartu Keluarga orang tua pemohon
  4. Pas foto berwarna sebanyak 1 ( satu) lembar
  5. Foto copy Surat Nikah orang tua calon mempelai wanita
  6. Foto copy Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
  7. Foto copy Surat Kematian bagi suami / isteri yang meninggal
  8. Surat Boro Kawin pihak calon pengantin laki-laki
  9. Akta Cerai (bagi janda / duda)
  10. Akta / Surat Kematian (bagi janda / duda )

  1. Pemohon datang ke P3N ( Petugas Pembantu Pencatat Nikah ) membawa berkas persyratan lengkap dan benar
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan kepada Pemohon
  3. Petugas menyerahkan berkas kepada pejabat kelurahan untuk diverifikasi
  4. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diverifikasi kepada Lurah untuk ditandatangani
  5. Petugas menyerahkan Surat Pengantar Rekomendasi yang sudah ditandatangani kepada P3N setelah diregister oleh Kasi Pembangunan dan Kesmas / petugas kleurahan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Suarat Pengantar Rekomendasi Nikah

1.    Pengaduan Tak Langsung

a.       Telephon : 0285- 427061

b.       Email : panjangwetan@pekalongankota.com

2.    Pengaduan Langsung.

a.         Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas

b.        Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

c.        Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka 

           pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah

d.        Lurah Menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan 

            mendapatkan solusi



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Rekomendasi Nikah"