Surat Keterangan Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Mempelai
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kedua Mempelai
  4. Fotocopy Ijazah / Akte Kelahiran
  5. Surat Pernyatan Belum Menikah
  6. Foto Gandeng 4x6 2 Lembar
  7. Surat Kematian (Bila Cerai Mati) / Surat Cerai (Bila Cerai Hidup)
  8. Bunga/Bibit Tanaman

  1. Warga meminta surat pengantar dari RT
  2. Warga bersangkutan melengkapi berkas persyaratan
  3. Warga datang kekantor kelurahan untuk mendapatkan pelayanan
  4. Selesai

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Nikah N1-N6 dan Surat Pengantar Vaksinasi ke Puskesmas untuk calon mempelai wanita

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

  1. Telp. Kantor : 0541-6276138
  2. Whatsapp & SMS : 085821421341
  3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085821421341