Surat izin pengambilan data adalah surat izin yang diberikan kepada peneliti untuk melakukan pengamblan data pada instansi terkait.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengambilan Data
http://bappeda.lombokutarakab.go.id/input_kuisioner.php
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store