Izin Penelitian adalah surat izin penelitian yang diberikan oleh Bappeda, Bidang Litbang sesuai permohonan yang bersangkutan yang digunakan sebagai pengantar peneliti untuk mengambil data kepada OPD terkait.
Tidak dipungut biaya
Surat izin Penelitian
Melalui Online (Website Resmi Bappeda)
Link : http://bappeda.lombokuatakab.go.id/input_kuisioner.php
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store