Izin Penelitian

  1. Proposal penelitian yang telah ditanda tangani oleh dosen pembimbing
  2. Surat pengantar dari fakultas ditunjukan kepada Kepala Bappeda dan Ditanda tangani oleh wakit dekan bidang akademik atau ketua LPPM

  1. A. PERSYARATAN PERMOHONAN IZIN PENELITIAN 1. SURAT PERMOHONAN IZIN PENELITIAN DARI PERGURUAN TINGGI/INSTITUSI 2. PROPOSAL PENELITIAN YANG TELAH DISETUJUI OLEH DOSEN PEMBIMBING 3. DIMOHON BERKENAN UNTUK MENGISI SURVEY LAYANAN BAPPEDA http://bappeda.lombokutarakab.go.id/input_kuisioner.php 4. IZIN PENELITIAN DAPAT DITUNGGU
  2. TAHAPAN PROSES PENGAJUAN IZIN PENELITIAN ONLINE 1. DAPAT DI AKSES MELALUI ; http://bappeda.lombokutarakab.go.id/langkah_izinpenelitian.php 2. LENGKAPI DATA PEMOHON IZIN PENELITIAN PADA LAMAN WEB DIATAS 3. DIMOHON BERKENAN UNTUK MENGISI SURVEY LAYANAN BAPPEDA http://bappeda.lombokutarakab.go.id/input_kuisioner.php 4. IZIN PENELITIAN AKAN DIKIRIM KE NO WHATSUPP PEMOHON 5. VIDEO TUTORIAL PROSES IZIN PENELITIAN ONLINE DAPAT DIUNDUH PADA https://drive.google.com/file/d/1Lrj6aKQtdzPYVC7hVnJnw2woLzuj9BJv/view?usp=sharing 6. PROSES WAKTU PENERBITAN IZIN PENELITIAN ONLINE MAKSIMAL 2 HARI KERJA

Izin Penelitian adalah surat izin penelitian yang diberikan oleh Bappeda, Bidang Litbang sesuai permohonan yang bersangkutan yang digunakan sebagai pengantar peneliti untuk mengambil data kepada OPD terkait.

Tidak dipungut biaya

Surat izin Penelitian

Melalui Online (Website Resmi Bappeda)

Link : http://bappeda.lombokuatakab.go.id/input_kuisioner.php

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penelitian"