1. Pendaftaran (Regident) 5 menit
2. Penetapan 5 menit
3. Koreksi 3 menit
4. Penerimaan Pembayaran 5 menit
5. Pencetakan 5 menit
6. Penyerahan 5 menit
7. Pengarsipan 2 menit
- PKB (NJKB + lamp x bobot x tarif 1,5%)
- Progresif (tarif 2% - 3%)
- SWDKLLJ - DPWKP/IWKBU (Angkutan Umum)
- STNK, TNKB, Notice Pajak
- Mesin Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survey Kepuasan Masyarakat;
- Ruangan Pengaduan
- Call Center (085240490012)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store