Surat Keterangan belum menikah

  1. Membawa pengantar RT, copy KK dan KTP

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga (KK) dan surat pengantar RT/RW ke kelurahan

5 Menit  Menerima, memeriksa, dan membuat surat keterangan 

1 Menit  Memeraf surat keterangan 

1 Menit  Menandatangani surat keterangan

1 Menit  Mengandakan surat keterangan

1 Menit  Menyerahkan surat keterangan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Kawin

Surat Pengantar RT, copy KK,dan KTP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan belum menikah"