Pelayanan dan Pengembangan Prototipe/Rancang Bangun

No. SK: Kep/2/I/2022

  1. 1. Memilih Satuan Jajaran Arhanud yang akan di Puldata Penelitian
  2. 2. Memerintahkan 2 personiil berpangkat Pamen untuk melaksanakan Puldata penelitian Latihan ke Satuan Jajaran Arhanud maupun diluar Satuan Arhanud Menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Puldata penelitian.

  1. 1. Membuat Surat Perintah pelaksanaan Puldata penelitian ke Satuan Jajaran Arhanud/diluar satuan Arhanud
  2. 2. Membuat Rencana Pelaksanaan Kegiatan Puldata penelitian
  3. 3. Membuat laporan hasil Puldata penelitian
  4. 4. Melaksanakan Evaluasi kegiatan Puldata penelitian dan membuat Laporan Evaluasi pelaksanaan Puldata penelitian.

Maksimal 14 hari hari kerja setelah penerbitan Sprin


Tidak dipungut biaya

Dakumen Dalproggar, Panproggar, Laplakproggar dan Daser, Lapevlakproggar, Lapdallakrenbang, LKj dan LKIP

1. Sdirbinlat menangani pengaduan yang berhubungan
langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya
2. Unit kerja/ staf dapat menyampaikan pengaduan, saran
dan masukan melalui:
a. Petugas pengaduan
b. Kotak pengaduan, saran dan masukan
c. Aplikasi Bugar (Keterbukaan Anggaran)
d. Email :
binlitbangpussenarhanud@yahoo.com.
e. Telepon : (022) 66330563.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan dan Pengembangan Prototipe/Rancang Bangun"