Asistensi Pengawasan Latihan

No. SK: Kep/1/I/2022

  1. 1. Membuat Surat Perintah pelaksanaan Asistensi Pengawasan Latihan ke Satuan Jajaran Arhanud 2. Membuat Rencana Pelaksanaan Kegiatan Asistensi Pengawasan Latihan 3. Membuat ceklis penilaian Asistensi Pengawasan Latihan 4. Melaksanakan Evaluasi kegiatan Asistensi Pengawasan Latihan dan membuat Laporan Evaluasi pelaksanaan Asistensi Pengawasan Latihan

  1. 1. Membuat Surat Perintah pelaksanaan Asistensi Pengawasan Latihan ke Satuan Jajaran Arhanud

Syarat Pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang tercantum dalam Kep Standar Pelayanan SDIRBINLAT

Tidak dipungut biaya

Dalproggar, Panproggar, Laplakproggar dan Daser, Lapevlakproggar, Lapdallakrenbang, LKj dan LKIP

Pengaduan Sesuai mekanisme yang telah dibuat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi Pengawasan Latihan"