Supervisi/Pembinaan Perpustakaan

No. SK: 27 TAHUN 2020

  1. Perpustakaan umum desa/kelurahan
  2. Perpustakaan perguruan tinggi
  3. Perpustakaan sekolah
  4. Perpustakaan khusus

  1. Petugas mengidentifikasi perpustakaan umum desa/kelurahan, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus
  2. Petugas membuat SK TIM Pembinaan Perpustakaan umum desa/kelurahan, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus
  3. Petugas membuat Jadwal pembinaan
  4. Petugas membuat Surat Pemberitahuan Kegiatan Pembinaan Perpustakaan
  5. Rapat persiapan pelaksanaan pembinaan perpustakaan
  6. Petugas melaksanakan Pembinaan perpustakaan
  7. Petugas menyampaikan hasil pembinaan kepada pengelola perpustakaan
  8. Pembinaan berkelanjutan ke perpustakaan sekolah
  9. Petugas melaporkan hasil pembinaan kepada kepala dinas

Pembinaan Ke Perpustakaan yang ada di kota Bontang ( sesuai jadwal pembinaan )

Tidak dipungut biaya

Pembinaan

1.  Nama

Telp/HP

Alamat

 

 

 

 

2.  Nama

Telp/HP

Alamat

 

: Heldarina

: 0812 5506 666

: Dinas Perpustakaan dan

  Kearsipan Kota Bontang

  Jl. H.M. Ardans No.01      

  Bontang

 

: Rizki Yatul Hasanah, S.I.Pust

: 0813 5162 7761

: Dinas Perpustakaan dan

  Kearsipan Kota Bontang

  Jl. H.M. Ardans No.01      

  Bontang

 



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08125506666 / 081351627761

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Supervisi/Pembinaan Perpustakaan"