Layanan Fasilitasi Penganggaran

No. SK: 000.8.3.2 / 192 / SETWAN / 2024

  1. Raperda APBD Kota Bontang
  2. SK Tim Anggaran Pemerintah Daerah

  1. Pemerintah Kota Bontang Menyampaikan Raperda APBD dalam Rapat Paripurna
  2. Fraksi Fraksi DPRD Menyampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda APBD
  3. Wali Kota Bontang Menyampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
  4. Tim Banggar DPRD Bersama TAPD Melakukan Pembahasan Raperda APBD
  5. Tim Banggar Melaporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD
  6. Fraks-Fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD
  7. Diselenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan antara DPRD Kota Bontang dan Wali Kota Bontang tentang Perda APBD
  8. Rapat penyempurnaan Perda APBD yang telah di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Layanan Fasilitasi Penganggaran Diberikan Kepada Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bontang

Tidak dipungut biaya

Layanan Fasilitasi Penganggaran

Pengaduan dari Layanan Fasilitasi Penganggaran akan menjadi bahan evaluasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Penganggaran"