Layanan Fasilitasi Legislasi

No. SK: 000.8.3.2 / 192 / SETWAN / 2024

  1. SK DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah
  2. Naskah akademik
  3. Draft Raperda
  4. SK tim pembahasan Raperda Kota Bontang

  1. Analisis terhadap Draft Raperda
  2. Diselenggarakan Rapat Paripurna untuk Menyampaikan Draft Raperda
  3. Draft Raperda dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan Bersama Tim Raperda Kota Bontang
  4. DPRD bersama Tim Raperda Kota Bontang Melakukan Konsultasi Publik
  5. Melakukan Harmonisasi Raperda ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
  6. Meregistrasikan Raperda yang telah di harmonisasikan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur
  7. Diselenggarakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang

Layanan Fasilitasil Legislasi diberikan selama 12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Layanan Fasilitasi Legislasi

Pengaduan Yang diterima dari penerima jenis layanan akan dijadikan evaluasi setiap bulannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Legislasi"