Pelayanan Kesehatan Olahraga

No. SK: SK/001/PUS-BB/2019

  1. Kartu JKN/BPJS
  2. KTP/KK

  1. Pengelola program kesehatan olahraga melakukan pendataan kelompok olahraga,kelompok sekolah,kelompok jemaah haji,kelompok usila,dan kelompok olahraga lainnya.
  2. Pengelola program melakukan pemeriksaan kebugaran .
  3. Pengelola program mencatat dan melaporkan hasil kegiatan.

Jangka waktu konsultasi dan pemeriksaan berkisar 20 -30 menit setiap pasien

1.Gratis : Bagi peserta JKN/BPJS. 

 2.Berbayar : Bagi pasien umum,(sesuai aturan PERDA No.01 Tahun 2020) membayar biaya pendaftaran.

a.Bagi pasien lama :Rp.25.000,-.

b.Bagi pasien baru:Rp.35.000,- 

Untuk biaya pemeriksaan penunjang dan pengobatan disesuaikan dengan tindakan yang telah dilakukan saat pemeriksaan pasien.

Pelayaan kesehatan Olahraga

Pelayanan pengaduan via SMS dengan nomor : 08115406222/08151467407.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store