Standar Pelayanan Pertemuan Tatap Muka Terbatas Pendidikan Kesetaraan

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. Pertemuan tatap muka : 1. Datang tepat waktu
  2. 2. Memakai pakain sopan dan rapi
  3. 3. Mengikuti kegiatan pembelajaran secara tertib hingga akhir
  4. 4. Mematuhi protokol kesehatan

  1. 1. Peserta didik datang ke sekolah menggunakan peralatan sesuai protokol kesehatan seperti masker, face shield, dan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun serta melepas alas kaki;
  2. 2. Sebelum memasuki kelas peserta didik melakukan pengecekan suhu terlebih dahulu;
  3. 3. Setelah berada di dalam kelas peserta didik menduduki tempat yang telah dipilih;
  4. 4. Selama proses pembelajaran berlangsung peserta didik diwajibkan tetap menggunakan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan teman/tutor;
  5. 5. Saat pulang sekolah peserta didik meninggalkan kelas dengan berjalan secara bergantian;
  6. 6. Saat di luar sekolah peserta didik memakai sepatu kemudian mencuci tangannya kembali, serta ruang kelas dibersihkan dan disterilisasikan kembali setelah selesai pembelajaran;

115 menit

Tidak dipungut biaya

PERTEMUAN TATAP MUKA TERBATAS PENDIDIKAN KESETARAAN

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala UPTD SPNF SKB Sidoarjo

Jalan Hassanuddin RT 3 RW 1, Grinting, Tulangan, Sidoarjo

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 089675522075

b.     email             : skb.sidoarjo@gmail.com

c.     Instagram      : @skbsidoarjo

d.     Facebook      : skb sidoarjo

e.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pertemuan Tatap Muka Terbatas Pendidikan Kesetaraan"