Standar Pelayanan Penerimaan Tamu Di Uptd Spnf Skb

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. Tamu wajib : 1. Membawa dokumen yang diperlukan
  2. 2. Memakai masker
  3. 3. Pakaian Sopan dan rapi

  1. SETIAP TAMU YANG DATANG KE SPNF SKB SIDOARJO HARUS MENGIKUTI PROSEDUR BERIKUT a. Setiap tamu yang datang harus lapor ke satpam
  2. b. Setiap tamu harus masuk melalui pintu depan
  3. c. Setiap tamu harus memarkir kendaraan di samping
  4. d. Setiap tamu sebelum memasuki ruangan harus mencuci tangan, melepas alas kaki, dan memakai alas kaki ruangan
  5. e. Setiap tamu sebelum memasuki ruangan harus melalui tahap pengecekan suhu tubuh
  6. f. Setiap tamu dianjurkan memakai face shield dan handsanitizer yang sudah disediakan
  7. g. Setiap tamu wajib mengisi buku tamu yang disediakan
  8. h. Tamu yang ada kepentingan (kepentingan kerjasama, penelitian, atau sejenisnya ) dengan pegawai/Kepala UPTD SPNF SKB Sidoarjo akan diantar oleh staff pelayanan untuk bertemu
  9. i. Setelah selesai dengan kepentingannya, tamu wajib mengisi penilaian pelayanan yang diberikan melalui scan Qrcode/link alternatif

1 (Satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala UPTD SPNF SKB Sidoarjo

Jalan Hassanuddin RT 3 RW 1, Grinting, Tulangan, Sidoarjo

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 089675522075

b.     email             : skb.sidoarjo@gmail.com

c.     Instagram      : @skbsidoarjo

d.     Facebook      : skb sidoarjo

e.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerimaan Tamu Di Uptd Spnf Skb"