Si Pendekar Obat (Sistem Pelayanan Mengantar Obat )

  1. Pasein yang berdomisili dengan radius maksimal 3KM dari RSUD dr. Gondo Suwarno (Kelurahan Ungaran, genuk, Gedang Anak, leyangan dan kalirejo).
  2. geriart usia > 70 tahun atau
  3. lansia umur > 60 tahun dengan multiple komorbid/pasien dengan berkebutuhan khusus
  4. waktu pengantaran pada hari yang sama pasein mendapatkan resep dokter dimulai dari jam 14:00 s/d selesai.

  1. Pasien diperiksai oleh Dokter Penanggung Jawab (DPJP) Rawat Jalan
  2. Perawat Rawat Jalan : a. melakukan skrining kriteria pasien yang akan diantar obanya dengan jumlah kuota masing-masing klink rawat jalan yang ditentukan. b.membrikan stample bertulisan : "Diantar" di resep dokter c.memberikan formuli pengantar yang berisi nama pasien, alamat, dan no telfon / WA dirsep pasien.
  3. Untuk pasien umum diwajibkan membayar obat terlebih dahulu
  4. Petugas farmasi memberikan no antrian menawarkan kepada pasien dengan kriteria yang sudah ditentukan rumah sakit unutk diantar obanya melakukan pengkajian resep
  5. Petugas farmasi memberikan Edukasi ke pasien dan keluarga mengenai obat yang akan diterima.
  6. petugas pengantar obat melakukan identifikasi pasien mengantarobat mengambil foto pasien / keluarga dengan kemasan obat meminta tanda terima / tanda tangan bukti terima dan menuliskan no handphone.

Pasein yang berdomisili dengan radius maksimal 3KM dari RSUD dr. Gondo Suwarno (Kelurahan Ungaran, genuk, Gedang Anak, leyangan dan kalirejo).

kriteria :

 a. geriart usia > 70 tahun atau

 b. lansia umur > 60 tahun dengan  multiple komorbid/pasien dengan berkebutuhan khusus

waktu pengantaran pada hari yang sama pasein mendapatkan resep dokter dimulai dari jam 14:00 s/d selesai.

Tidak dipungut biaya

Si Pendekar Obat

RSUD dr. Gondo Suwarno 

Jl. Diponegoro No 125 Ungaran 50512

http://rsudungaran.semarangkab.go.id/

email : rsud.ungaran@gmail.com

Kerso Sehat WA 085727646909

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Si Pendekar Obat (Sistem Pelayanan Mengantar Obat ) "