No. SK: SK/001/PUS-BB/2019
Jangka waktu konsultasi dan pemeriksaan berkisar 20-30 menit sesuai kasus pasien
Biaya pemeriksaan Haji sesuai aturan PERDA No.01 Tahun 2020 sebesar Rp 25.000,-
PELAYANAN KESEHATAN HAJI
Layanan pengaduan via SMS dengan nomor : 08115406222/08151467407
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store