Standar Pelayanan Pertemuan Tata Muka Intervensi Remaja Uptd Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Sidoarjo

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. Pertemuan tatap muka : 1. Peserta didik berkebutuhan khusus yang sudah terdaftar di pelayanan UPTD Anak Berkebutuhan Khusus.
  2. 2. Peserta didik dinyatakan remaja usia minimal 13 tahun dan usia maksimal 18 tahun

  1. 1. Peserta didik datang 15 menit sebelum intervensi dimulai
  2. 2. Sebelum memasuki ruangan peserta didik melakukan pengecekan suhu terlebih dahulu.
  3. 3. Memakai pakaian sopan dan rapi.
  4. 4. Mematuhi protokol kesehatan
  5. 5. Peserta didik mengikuti proses kegiatan intervensi sesuai jadwal yang telah di tentukan
  6. 6. Peserta didik menuju ruang Bina diri dan mengambil jadwal intervensi yang telah terpasang di time table.
  7. 7. Peserta didik mengikuti kegiatan intervesi mulai awal sampai akhir kegiatan
  8. 8. Staff dan Pamong Belajar (Tenaga Pendidik/ Pendampingan/Terapis ABK) menyerahkan laporan dan evaluasi intervensi kepada Key Terapis

120 menit

Tidak dipungut biaya

Intervensi Remaja Anak Berkebutuhan Khusus

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala UPTD Anak Berkebutuhan Khusus

Jalan Pahlawan gang 4, Sidoarjo

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 031 99700476

b.     email             : pla.sidoarjo@yahoo.com

c.     Instagram      : UPTD ABK Sudoarjo

d.     Facebook      : UPT Anak Berkebutuhan Khusus              

e.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pertemuan Tata Muka Intervensi Remaja Uptd Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Sidoarjo"