Standar Pelayanan Pemeriksaan / Assessment Internship

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. 1. Pelaksanaan kegiatan internship/magang dilalukan secara tatap muka
  2. 2. Datang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan mengikuti kegiatan yang telah diberikan
  3. 3. Memakai pakaian sopan dan rapi
  4. 4. Mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir

  1. 1. Pihak sekolah mengajukan permohonan untuk dapat difasilitasi kegiatan internship/magang
  2. 2. Pihak UPTD ABK akan menindak lajuti dengan memberikan ketentuan dan pelaksanaan magang
  3. 3. Peserta kegiatan internship/magang datang mengikuti rangkaian kegiatan dengan mengisi daftar hadir setiap hari, melakukan pretest
  4. 4. Peserta mengikuti rangkaian dengan diawali pemberian materi dan observasi anak di ruang intervensi
  5. 5. Peserta melakukan posttest dan menyelesaikan kegiatan internship/magang

360 jam/hari

Tidak dipungut biaya

Materi pembelajaran

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala UPTD Anak Berkebutuhan Khusus

Jalan Pahlawan gang 4, Sidoarjo

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 031 99700476

b.     email             : pla.sidoarjo@yahoo.com

c.     Instagram      : UPTD ABK Sudoarjo

d.     Facebook      : UPT Anak Berkebutuhan Khusus              

e.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan / Assessment Internship"