Standar Pelayanan Pemeriksaan / Assessment

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. 1. Pelaksanaan assessment dilalukan secara tatap muka
  2. 2. Datang tepat waktu
  3. 3. Keterlambatan 30 menit akan diberikan jadwal baru
  4. 4. Ketidakhadiran tanpa konfirmasi (minimal 1 hari sebelum jadwal) akan dimasukkan pada daftar tunggu
  5. 5. Memakai pakaian sopan dan rapi
  6. 6. Mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan

  1. 1. Pendaftar melakukan penyerahan berkas pada receptionist
  2. 2. Pendaftar menunggu mendapatkan informasi yang dilakukan melalui telepon/ whatsapp
  3. 3. Pendaftar datang sesuai dengan jadwal yang di informasikan
  4. 4. Pendaftar (anak) hadir bersama dengan orang tua/ guru
  5. 5. Pendaftar mengisi daftar hadir
  6. 6. Pendaftar bersama orang tua/ guru mengikuti proses anamnesa dengan psikolog
  7. 7. Pendaftar mengikuti kegiatan assessmen sesuai dengan arahan dari psikolog
  8. 8. Pendaftar diberikan jadwal observasi bersama terapis wicara/ terapis okupasi/ terapis fisio/ terapis pendidik
  9. 9. Pendaftar diberikan hasil pemeriksaan

120 menit – selesai

Tidak dipungut biaya

Hasil assessment anak

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala UPTD Anak Berkebutuhan Khusus

Jalan Pahlawan gang 4, Sidoarjo

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 031 99700476

b.     email             : pla.sidoarjo@yahoo.com

c.     Instagram      : UPTD ABK Sudoarjo

d.     Facebook      : UPT Anak Berkebutuhan Khusus              

e.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan / Assessment"