Penerbitan Kartu Keluarga karena Perubahan/ Update Elemen Data

  1. Asli Kartu Keluarga
  2. Asli Surat Nikah Orang Tua/Kepala Keluarga
  3. Asli Dokumen Pendukung Perubahan Data (ijazah, Akta kelahiran dll)
  4. Asli Suket Wali Nagari/surat pensiun/perusahaan untuk perubahan pekerjaan
  5. Asli Surat/sertifikat dari pemuka agama/KUA/Rumah ibadah untuk merubah agama
  6. Asli Kartu golongan darah jika memiliki
  7. Surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan bermaterai Rp.10.000

  1. Masyarakat mengajukan permohonan melalui Smartphone android dengan mengirim ke No. whatsapp 0753466353 (PANDAWA)
  2. Pilih menu “4.Perubahan/Update Elemen Data KK”
  3. Isi format yang diberikan
  4. Foto seluruh persyaratan dan kirim melalui WA ke no.081267285410
  5. Tunggu notifikasi proses pengajuan dokumen melalui balasan WA
  6. Jika permohonan ditolak silahkan baca alasan ditolaknya di balasan WA, kemudian lengkapi lagi berkas sesuai dengan alasan ditolaknya
  7. Jika permohonan sukses maka akan ada notifikasi melalui balasan WA. Petugas akan mengirim pdf dokumen ke pemohon/masyarakat. Masyarakat bisa cetak sendiri dokumen di rumah menggunakan kertas HVS A4 80 gram atau meminta bantuan ke Nagari setempat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1. Pengaduan Tatap Muka

2. Pengaduan Daring melalui Whatsapp 082390675484

3. Survey Kepuasan Masyarakat melalui kuisioner link bit.ly/3s3Mtsq

4. SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store