Izin Lokasi

  1. Fotokopi KTP
  2. NPWP
  3. Sertifikat
  4. NIB

  1. SOP
  2. Penyerahan Berkas

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Lokasi (INLOK)

Berjalan Dengan Baik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store