Surat Domisili Organisasi

  1. Surat pengantar dari Kelurahan.
  2. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga pendiri.
  3. Foto copy Struktur Organisasi.
  4. Foto Sekretariat

  1. Pemohon datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas permohonan sebagaimana tersebut di atas.
  2. Petugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas pemohon.
  3. Jika dianggap sudah lengkap Petugas memproses Surat Domisili Organisasi.Untuk kemudian di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang.
  4. Setelah proses tanda tangan selesai, petugas akan melakukan registrasi dan pengarsipan.
  5. Petugas menyerahkan Surat Domisili Organisasi kepada pemohon.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Domisili Organisasi

1.Kotak Saran yang tersedia di Ruang Pelayanan

2.No Telp Pengaduan : (0548) 3037002

3.E-mail : btgbarat@gmail.com

4.Website : http://kec-bontangbarat.bontangkota.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Domisili Organisasi"