No. SK: SK/001/PUS-BB/2019
Jangka waktu pelayanan dari konseling dan anamnesa(pre test) sampai dengan buka hasil (post test) pasien memakan waktu sekitar 1 hari-2 hari tergantung kesiapan pasien saat post test( buka hasil pemeriksaan HIV/AIDS).
1.Gratis bagi pasien yang memiliki kartu JKN/BPJS.
2.Berbayar bagi pasien umum (sesuai aturan PERDA N0.01 Tahun 2020)
hanya dikenakan tarif pendaftaran,sedangkan jasa konsultasi dan pemerik- saan tidak dipungut biaya.
Pelayanan VCT
Pelayanan Pengaduan via SMS dengan nomor : 08115406222 / 08151467407.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store