setelah notifikasi permohonan persetujuan pemenuhan standar Toko Obat dari DPMPTSP melalui OSS
Tidak dipungut biaya
Layanan Rekomendasi Persetujuan Pemenuhan Standar Sarana Toko Obat
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 421972
2. HP : 0816331110 (WA)
3. email : dinkes@pekalongankota.go.id
4. website : http://www.dinkes.pekalongankota.go.id
5. Pejabat Pengaduan : Nurhayati Barawasi
b. Pengaduan Langsung.
1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinkes
Pejabat Dinkes menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store