Pelayanan TB

No. SK: SK/001/PUS-BB/2019

  1. Kartu identitas berobat
  2. Kartu JKN/KTP
  3. KTP/KK
  4. Kartu berobat TBC bagi pasien lama
  5. Form rujukan interna dari unit lain

  1. Pasien dipersilahkan masuk keruang Poli TB.
  2. Petugas mengkaji keluhan pasien yang berhubungan dengan penyakit TB.
  3. Petugas menjelaskan tentang penyakit TB,seperti tanda dan gejala ,cara penularan,dan pengobatannya.
  4. Petugas meminta persetujuan pasien.
  5. Pasien diberi botol sputum untuk diperiksa dahaknya.Jika tidak bisa mengeluarkan dahak,diberi waktu besok pagi untuk menyerahkan botol yang berisi dahak pasien.
  6. Sampel dahak diperiksa di laboratorium,hasil diambil oleh petugas Poli TB.
  7. Apabila dari hasil pemeriksaan ,pasien dinyatakan positif TBC,maka pasien akan mendapatkan pengobatan TBC sesuai standar dan dilakukan pemeriksaan Gula darah dan HIV di Laboratorium serta menentukan Pengawas Minum Obat (PMO) dirumah.
  8. Bagi Pasien lama yang telah rutin minum OAT,setelah mendaftar ke POLI TB,pasien menyerahkan kartu TBC ke petugas Poli TB dan diberikan obat OAT oleh petugas di apotek.
  9. Petugas Poli TB membuat catatan dan pelaporan.
  10. Pelayanan pasien selesai.

1.Bagi pasien  yang telah rutin minum OAT waktu konsultasi dan       pengambilan  obat , 10-15 menit.

2.Bagi pasien baru,waktu pelayanan di poli TB berkisar 20 menit- 1 hari.

1.Gratis bagi peserta JKN/BPJS.

2.Berbayar  bagi pasien umum (sesuai aturan PERDA No.01 Tahun 2020) hanya     dikenakan biaya pendaftaran.

   a.Pasien lama : Rp.25.000,-

   b.Pasien baru: Rp.35.000,-

Pelayanan TB

Pelayanan pengaduan melalui SMS dengan nomor : 08115406222/08151467407

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store