Laboratorium

  1. Pasien telah terdaftar sebagai pasien di Puskesmas Bontang Utara II
  2. Pasien memiliki pengantar laboratorium dari dokter atau
  3. Jenis pemeriksaan laboratorium yang akan diperiksa telah di order oleh dokter

  1. Pengguna layanan menyerahkan pengantar laboratorium yang sudah dimiliki sebelumnya atau langsung menunggu di depan Ruang Laboratorium
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian atau melalui layar tv depan ruang pemeriksaan
  3. Petugas melakukan validasi data pasien dan jenis pemeriksaan
  4. Petugas mengambil sampel dan mengarahkan pasien untuk kembali menunggu di ruang pemeriksaan yang dituju
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
  6. Petugas segera melakukan informasi ke dokter untuk nilai kritis/ CITO

<meta charset="utf-8" /> 10-120 menit/ pasien

BPJS sesuai FKTP - Gratis

Umum- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

hasil pemeriksaan laboratorium

https://bit.ly/KESSANBU2
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN