Pelayanan Gizi

No. SK: SK/001/PUS-BB/2019

  1. Kartu Identitas Berobat.
  2. Kartu JKN/BPJS
  3. KTP/KK
  4. Form Rujukan Internal dari unit layanan

  1. Petugas Ahli Gizi menerima pasien diruang konsultasi Gizi
  2. Pasien diberikan konsultasi gizi: a.Pasien diukur BB,TB/PB,LILA. b.Pasien diminta informasi mengenai frekuensi dan porsikonsumsi makanan sehari-hari serta kemungkinanadanya riwayat alergi terhadap makanan tertentu. c.Pasien diberi informasi mengenai status gizi,kebutuhan kalori,serta dietnya.
  3. Pasien dievaluasi terhadap konseling yang diberikan.
  4. Petugas membuat laporan hasil konsultasi gizi.
  5. Pelayanan pasien selesai.

Waktu konsultasi antara 20-30 menit sesuai kasus gizi pasien.

1.Gratis : Bagi peserta JKN/BPJS.

2.Berbayar : Bagi pasien umum (sesuai aturan PERDA No.01 Tahun 2020)               hanya membayar biaya pendaftaran

    a.Pasien lama : Rp.25.000,-

    b.Pasien baru : Rp.35.000,-  

pelayanan konsultasi gizi

Pelayanan Pengaduan via SMS dengan nomor : 08115406222/08151467407

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store