Pelayanan Persalinan Partus Normal

No. SK: 440 / 053 / SK / UMUM / PUS-BL / I / 2019

  1. 1. Membawa fotocopy KTP
  2. 2. Membawa fotocopy Kartu BPJS
  3. 3. Membawa buku KIA

  1. PERTOLONGAN PERSALINAN SESUAI STANDAR APN

12 Jam

Tarif untuk persalinan normal

Pelayanan Kesehatan

UGD Puskesmas Bontang Lestari

Call Center Puskesmas Bontang Lestari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan Partus Normal"