1. Menerima berkas dari pemohon, apabila persyaratan lengkap akan diproses dalam buku registrasi masuk dan apabila persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
2. Melaksanakan Survey Lokasi
3. Mengetik Draf Surat Rekomendasi SITU
4. Memaraf Draf Surat Rekomendasi SITU
5. Memaraf Draf Surat Rekomendasi SITU
6. Menandatangani Draf Surat Rekomendasi SITU
7.Menyerahkan BerkasTidak dipungut biaya
Rekomendasi SITU
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store