Surat Keterangan Kelahiran

  1. 1. Pengatar dari RT/RW 2. Foto Copy KK 3. Foto Copy surat Ket. Kelahiran dari Bidan 4. Foto Copy Akta Kelahiran

  1. Uraian : a. Pemohon datang ke Kelurahan membawa SP dari RT / RW dan FC KK b. Petugas memeriksa berkas kelengkapan c. Petugas memproses berkas pengajuan ari pemohon lewat SIMPATIK d. Berkas selesai

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

1. Pengaduan Tak Langsung

a.    Telephon : 0285 -424163

b.    Email : Kelurahankauman782@gmail.com

c.    Kotak Saran

2. Pengaduan Langsung

   Datang langsung ke Kelurahan Kauman

    Jl. Maninjau No. 7  Pekalongan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"