Standar Pelayanan Usulan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022

  1. 1.1 Daftar Nominatif kenaikan gaji berkala guru di Aplikasi KGB.
  2. 1.2 Input data melalui Aplikasi KGB
  3. 1.3 Pengiriman Data KGB online dilakukan 3 bulan sebelumnya untuk mendapatkan verifikasi dan validasi oleh BKD

  1. 2.1.1 Pengelola Data Subbid. Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengirim data usulan kenaikan gaji berkala berupa daftar nominatif melalui sistem Aplikasi KGB
  2. 2.1.2 Surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala guru PNS yang sudah di verifikasi dan divalidasi oleh pejabat yang berwenang, dan sudah berstatus posting siap untuk dicetak dan diberikan kepada guru PNS yang bersangkutan.

Proses usulan daftar nominatif KGB tiap periode, 1(Satu) hari

Tidak dipungut biaya

Produk pelayanan kenaikan gaji berkala guru PNS adalah berupa surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala Guru PNS.

1.     Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo

Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau

 

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     telepon          : 031-8921219

b.     faksimile        : 031-8051962

c.     email             : pendidikan@sidoarjokab.go.id

d.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)    website www.lapor.go.id

2)    SMS melalui nomor 1708

3)    twitter @lapor1708

4)    aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Usulan Kenaikan Gaji Berkala"