No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022
Waktu penyelesaian pengajuan verifikasi data adalah sepanjang periode pengusulan SK TPG yaitu Semester I (Januari-Juni) dan Semester II (Juli-Desember) pada tahun berkenaan.
Tidak dipungut biaya
Produk pelayanan verifikasi kevalidan data calon penerima Tunjangan Profesi Guru PNSD adalah SK TPG yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui aplikasi SIMTUN.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo
Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-8921219
b. faksimile : 031-8051962
c. email : pendidikan@sidoarjokab.go.id
d. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store