Surat Keterangan Usaha

  1. 1. Pengatar dari RT 2. Fotocopy KTP 3. Fotocopy Kartu Keluarga 4. Fotocopy Lunas PBB

  1. Uraian : 1. Pemohon datang ke kelurahan Noyontaan dengan membawa persyaratan lengkap dan benar 2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap di kembalikan ke pemohon 3. Petugas mencetak Lembar Surat Pengatar Kredit Bank 4. Petugas Mengajukan Lembar Surat Pengatar Kredit Bank dan berkas persyaratan kepada Seklur untuk diverivikasi 5. Petugas mengajukan Lembar Surat Pengatar Kredit Bank Lurah untuk ditanda tangani 6. Lembar surat Pengatar Kredit yang telah ditanda tangani diregistasi oleh petugas 7. Petugas menyerahkan kepada Lembar Surat Pengatar Kredit Bank pemohon

-

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Pengaduan Tak Langsung

a.    Telephon : 0285 -424163

b.    Email : Kelurahankauman782@gmail.com

c.    Kotak Saran

2. Pengaduan Langsung

   Datang langsung ke Kelurahan Kauman

    Jl. Maninjau No. 7  Pekalongan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"